Gas bumi adalah bahan bakar fosil berbentuk gas. Gas bumi sering juga disebut sebagai gas alam atau gas rawa. Gas bumi dapat ditemukan di ladang minyak, gas bumi, dan juga tambang batubara. Komponen utama dalam gas bumi adalah metana (CH4). Metana merupakan molekul hidrokarbon rantai terpendek dan teringan. Gas bumi juga mengandung molekulmolekul hidrokarbon yang lebih berat, seperti etana (C2 H6), propana (C3 H8), butana (C4 H10), selain juga gas-gas yang mengandung sulfur (belerang). Di samping itu, komposisi gas alam bervariasi sesuai dengan sumber ladang gasnya. Gas bumi, misalnya, bisa pula mengandung nitrogen, helium, CO2, hidrogen sulfida (H2 S), dan air. Gas dengan jumlah pengotor sulfur yang signifikan dinamakan sour gas dan sering disebut juga sebagai acid gas (gas asam).
Gas bumi yang telah diproses dan akan dijual bersifat tidak berasa dan tidak berbau. Namun, sebelum gas tersebut didistribusikan ke pengguna akhir, biasanya gas tersebut diberi bau dengan menambahkan thiol. Tujuannya agar dapat terdeteksi bila terjadi kebocoran gas.
Komposisi gas bumi pada umumnya
Gas bumi dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Salah satunya sebagai bahan baku industri. Untuk hal ini, gas bumi digunakan antara lain sebagai bahan baku pupuk, petrokimia, metanol, plastik, hujan buatan, besi tuang, pengelasan, dan pemadam api ringan. Selain itu, gas bumi bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar. Sebagai bahan bakar, gas bumi digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU); kendaraan bermotor (Bahan Bakar Gas/ BBG, Liquefied Gas for Vehicle/LGV, Compressed Natural Gas/CNG), industri ringan, menengah dan berat. Selanjutnya, gas bumi bisa pula dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga, hotel, restoran dan sebagainya dalam bentuk Liquefied Petroleum Gas/ LPG). Tidak hanya itu, gas bumi dapat menjadi komoditas energi untuk ekspor, misalnya dalam bentuk gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG).
Komposisi gas alam
Pemerintah Indonesia melalui kebijakannya yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2006 tentang KEN (Kebijakan Energi Nasional) hendak mendorong program konservasi energi. Perpres ini bertujuan untuk berusaha mewujudkan perubahan komposisi bauran energi dari kondisi saat ini.
Komposisi bauran energi nasional menunjukkan sampai dengan saat ini masih didominasi oleh minyak bumi sebesar 49,7%. Selanjutnya adalah batubara 24,5%. Di belakangnya, gas bumi mengikuti dengan 20,1%.
Berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2006, maka diharapkan pada tahun 2025 nanti komposisi bauran energi akan berubah. Batubara ditargetkan menjadi sumber energi terbesar dengan 33%. Pemanfaatan gas bumi akan diperbesar hingga 30%. Lalu, peranan minyak bumi akan diperkecil menjadi hanya 20%.
Salah satu langkah strategis Pemerintah untuk menggantikan penggunaan minyak bumi adalah meningkatkan penggunaan bahan bakar gas bumi untuk sektor rumah tangga dan pelanggan kecil. Program ini disebut jaringan gas untuk rumah tangga atau gas kota. Jaringan gas untuk rumah tangga berarti mengalirkan gas melalui jaringan pipa hingga ke rumah tangga.
Berdasarkan standardisasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan gas bumi, Kementerian ESDM bahwa standar desain untuk saringan pipa memiliki daya tahan perpipaan minimal 20 tahun. Diameter pipa yang dipergunakan adalah 6”, 4”, 10 mm, 125 mm, dan 90 mm.
Penentuan Jenis Material Pipa Berdasarkan Tingkat Tekanan Gas Bumi
Jaringan distribusi tekanan rendah terdiri atas jaringan pipa distirbusi Polyethylene MDPE. Ini merupakan pipa service yang menjadi penghubung antara jaringan pipa ditribusi tekanan rendah dan metering konsumen yang dioperasikan pada tekanan maksimum 100 mbar. Selanjutnya, matering gas bumi dialirkan ke kompor dengan menggunakan material pipa galvinse (galvanize) dengan tekanan operasi maksimum 20–23 mbar.
Pemilihan material pipa didasarkan atas segi keamanan dan nilai ekonomis. Hal ini berdasarkan pada regulasi yang berlaku, seperti SNI atau standar Internasional lainnya. Untuk itu, dipilih pipa MDPE-80 SDR 11 dengan pertimbangan secara umum adalah sebagai berikut:
a. Pipa MDPE cocok untuk tekanan di bawah 4 bar, dipasang di bawah tanah dan tidak perlu dilindungi dari proses korosi. Maka, tidak perlu adanya material wrapping dan cathodic protection.
b. Mempunyai berat jenis lebih ringan dibadingkan dengan pipa dari carbon steel sehingga lebih ringan dan memudahkan pengangkutan serta pemasangan di lapangan. Akibatnya, waktu pemasangan lebih cepat.
c. Kekurangannya adalah pipa tidak boleh dipasang di atas tanah atau di dalam tanah dengan temperatur sekeliling tidak lebih dari 40° C.
d. Dari segi biaya awal lebih murah dibandingkan dengan pipa carbon steel
Berdasarkan ketentuan di atas, Rucika dengan Solusi Total Sistem Perpipaan mampu memenuhi kebutuhan sistem perpipaan untuk proyek Jaringan Gas Rumah Tangga melalui produk pipa Rucika Gas. Pipa Rucika Gas dengan bahan dasar Medium Density Polyethylene (MDPE) berwarna kuning dan High Density Polyethylene (HDPE) berwarna oranye. Dengan varian diameter Ø20-Ø500 mm dalam bentuk batang maupun roll/coil.
Memiliki berbagai macam keunggulan yakni fleksibel, tahan terhadap retak, tahan terhadap kontaminasi bahan kimia, tahan karat, serta variatif dalam metode penyambungan yakni electro fusion dan butt fusion yang menjamin keamanan dari bahaya kebocoran. Selain itu pipa Rucika Gas memiliki tingkat keretakan (rapid crack propagation) yang rendah, kuat dan mampu di tekuk tanpa mengalami keretakan, sehingga menciptakan sistem jaringan pipa gas yang bebas perawatan dengan lifetime lebih dari 50 tahun.
Variasi tekanan gas maksimum sebagai berikut:
a. MDPE / PE 80 (SDR 11) dengan tekanan gas maksimum 4 bar pada 20°C
b. HDPE / PE 100 (SDR 17.6) dengan tekanan gas maksimum 6 bar pada 20°C
Dimana kedua varian tersebut telah memenuhi syarat program pemerintah yakni pembuatan jaringan gas bumi untuk rumah tangga. Sehingga kita dapat mewujudkan pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga dan masyarakat dapat menikmati sumber daya alam gas bumi secara langsung. Program pembangunan jaringan gas adalah salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang mendukung diversifikasi energi. Program ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga.
Pembangunan jaringan gas bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat, menghemat biaya bahan bakar untuk memasak, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG untuk rumah tangga.
Program ini telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2009 dan sampai dengan saat ini total telah terpasang 535.555 SR. Target pembangunan jargas berdasarkan RPJMN sebesar 4 juta SR (Sambungan Rumah) pada tahun 2024.
RNA